Home / Berita Umum / 59 Unit Mobil Mewah Hasil Sitaan Di Lelang Oleh Bea Cukai Aceh

59 Unit Mobil Mewah Hasil Sitaan Di Lelang Oleh Bea Cukai Aceh

59 Unit Mobil Mewah Hasil Sitaan Di Lelang Oleh Bea Cukai Aceh – Sejumlah 59 unit mobil elegan bermacam type mau dilelang oleh Direktoral Jenderal Bea serta Cukai (DJBC) Kantor Lokasi Banda Aceh. Mobil itu hasil sitaan dari importir yg tidak lengkapi dokumen resmi sesudah periode waktu 2 th..

System lelang jenis paketan, tidak di jual per unit. Mengenai mobil yang diambil alih oleh DJBC Banda Aceh salah satunya Lamborghini Gallardo serta Murcielago.

Terkecuali itu, juga ada Jeep Wrangler, Mini Cooper S, tiga unit Land Rover, dan beberapa puluh mobil merk Mercedes-Benz, Toyota, Lexus, Nissan, Audi serta lain-lainnya.

” Kita lelang satu paket dengan jumlah mobil 59 unit, ini memanglah mengharuskan kita lelang per paket, ” kata Kepala Kantor Lokasi DJBC Aceh, Agus Yulianto, Rabu (18/10) .

Aktivitas lelang mau dikerjakan pada 19 hingga 23 Oktober 2017 di Tempat Penumpukan Pabean (TPP) , Pelabuhan Malahati, Krueng Raya, Kabupaten Besar. Pelelangan dikerjakan dengan daring lewat open bidding, tanpa ada hadirnya peserta lelang.

” Calon peserta lelang mendaftar dengan on line ke website kita, ” tuturnya.

Harga limit yang sudah ditetapkan Kantor Pelayanan Kekayaan serta Lelang Negara (KPKLN) sebesar Rp 8, 2 miliar dengan jaminan lelang Rp 1, 7 miliar. Untuk kelipatan lelang menambah penawaran sebesar Rp 50 juta.

Agus mengatakan, mobil elegan itu diambil alih mulai sejak 6 Januari 2015 lantas di Pelabuhan Malahayati, Krueng Raya. Mobil itu di kirim dari Singapura serta diambil alih oleh petugas karna tidak dapat membuktikan dokumen kepabeannya serta izin import yang lain.

” Telah lewat 30 hari (sesudah diambil alih petugas) kriteria juga tidak dikerjakan dan tidak melunasi hak negara yakni pajak serta lalu mesti diputuskan jadi barang tidak dikuasai, ” tuturnya.

About admin