Akibat Menyerang Dengan Pisau Pelaku Curanmor Ditembak Polisi – Residvis curanmor, Tumpak Sitorus (35) , warga Jalan Pasar Merah, Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara, tewas ditembak tim Reskrim Polsekta Medan Ruang. Polisi tersangka menembak pemeran karna coba melawan serta menyerang aparat memanfaatkan pisau. Untuk penyelidikan, jenazah tersangka ini dievakuasi RS Bhayangkara Medan.
Kapolsekta Medan Ruang Kompol Hartono mengemukakan tersangka Tumpak ialah residivis curanmor, paling akhir berhasil membawa kabur sepeda motor Putri Handayani (25) warga Jalan AR Hakim, Medan Ruang, pada Rabu 23 Agustus 2017.
” Pemeran dengan partnernya yang saat ini buron membawa kabur kendaraan korban dari dalam tempat tinggal. Kejahatan itu didapati tetangga korban serta kenal pemerannya Tumpak, ” katanya, Kamis (12/10/2017) .
Kehadiran tersangka Tumpak terhendus polisi saat ada di Jalan Menteng. Tanpa ada menghabiskan waktu, tersangka segera diamankan serta di check telah empat kali laksanakan kejahatan pencurian kendaraan. Pengakuannya kejahatan itu ditunaikan dengan partnernya yang saat ini masuk dalam DPO.
” Saat itu tersangka kita check serta saat akan ditunaikan pengembangan untuk menangkap pemeran yang lain, tersangka Tumpak melawan serta menyerang petugas di lapangan memanfaatkan pisau. Saat tersebut kita bertindak tegas serta terarah menembak tersangka yang pada akhirnya wafat dunia, ” pungkas Harotono.