Begal Ini Berhasil Diringkus Aparat – Polda DiY sukses menangkap tiga dari empat aktor begal motor di Balongbayen, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Desember 2017 saat lalu. Komplotan ini diketahui sadis karena berlaga dengan menendang motor korban sampai jatuh serta meneror korban dengan senjata tajam.
Tiga aktor yg sukses ditangkap, ialah FIM (16) masyarakat Tajem, Maguwoharjo, Depok, RMS (17) masyarakat Jatipurna, Kopen, Wonogiri, Jawa Tengah, serta DNP (16) masyarakat Muronayan, Maguwoharjo, Depok. Ketiganya diamankan ditempat serta waktu yg tidak sama, pertama FIM di Tejam, lantas RMS di Balongbayem serta DNP di Muronayan.
” Mereka kami tangkap minggu saat lalu. Untuk satu aktor lagi masihlah jadi daftar penelusuran orang (DPO). Karena itu, kami masihlah senantiasa memahami perkara ini, ” Kasubdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda DIY AKBP Rizky Ferdiansyah, Jumat (7/9/2018).
Banyak aktor berlaga dengan mengendarai dua motor Kawasaki KLX warna hitam. Mereka membegal melalui cara memepet korban dengan memanfaatkan dua motor KLX. Setelah tiba di tempat sepi, lantas menendang korban sampai terjatuh, waktu korban gak berkemampuan, motor dibawa kabur.
” Dalam menjalankan laganya terduga punya peranan semasing. FIM menjadi orang yg menodong serta merebut motor korban dengan pisau, RMS bertindak memboncengkan mitranya serta DNP memperhatikan area kira-kira, ” tuturnya.
Menurut Rifki walaupun banyak terduga masihlah di bawah usia serta berstatus pelajar tapi tetap dapat memprosesnya sama dengan undang-undang yg laku. Adalah UU No 11/2012 perihal Skema Peradilan Pidana Anak. ” Lantaran itu penyidikan masih berjalan sampai pelimpahan berkas ke kejaksaan, ” pungkasnya.