Dua Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap di Perairan Selat Malaka – Dua kapal berbendera Malaysia diamankan di Perairan Selat Malaka, Aceh sebab disangka mengambil ikan di lokasi Indonesia. Sembilan anak buah kapal masyarakat Thailand ditangkap.
Dua kapal yang diamankan itu memiliki ukuran 64 GT serta 63 GT. Ke-2 kapal dibawa masuk ke Pelabuhan Lampulo, Banda Aceh, Aceh seputar jam 11.00 WIB, Rabu (6/2/2019) dengan dipandu kapal patroli.
Waktu berlayar ke arah tempat sandar, kapal dengan nomer KHF 1980 gagal serta hampir terbalik. Kapal dalam keadaan miring serta tidak bisa berjalan. Anak buah kapal bertahan diatas kapal dengan keadaan mesin kapal selalu menyala.
Sesaat kapal dengan kode KHF 2595 pun gagal. Asap hitam keluar mencari cerobong. Petugas patroli sudah sempat melempar tali ke atas kapal. Akan tetapi kapal tidak berjalan.
Proses membawa kapal ke pelabuhan alami kesusahan sebab keadaan dermaga dangkal. Petugas patroli Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan serta Perikanan (PSDKP) membimbing jalannya kapal.
“Ke-2 kapal ini kita tangkap pada Sabtu tempo hari sebab masuk Perairan Indonesia tiada dokumen komplet,” kata Kepala PSDKP Lampulo, Banda Aceh Basri pada wartawan di tempat.
Selesai diamankan di Perairan Selat Malaka, perlu waktu tiga hari untuk menggiring ke-2 kapal itu sampai hingga ke Pelabuhan Lampulo, Banda Aceh. Menurut Basri, ke-2 kapal itu diamankan oleh kapal Hiu yang tengah mengadakan patroli di lokasi di Selat Malaka.
“Kapal Malaysia ini masuk Perairan Indonesia tiada dokumen sah serta memakai alat tangkap yang dilarang yakni alat tangkap trawl,” jelas Basri.
ABK dalam kapal itu semasing sejumlah empat orang serta lima orang. Semua ABK ini berkewarganegaraan Thailand.
“Ke-2 kapal ini kapal penangkap ikan basic seperti cumi-cumi, udang serta ikan basic yang lain,” katanya.