Gengster Garut Dibekuk Sekian Lama Jadi Buron – Club Resmob Polres Garut tangkap R alias Eno (24) yang buron 6 bulan, satu orang terduga masalah pengeroyokan sampai korbannya terluka kritis.
Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng menjelaskan, Eno diamankan barisannya pada Jumat (14/6) saat lalu.
“Kami menyelamatkan satu orang terduga masalah pengeroyokan pada satu orang penduduk di daerah Cikajang yang berlangsung pada bulan Januari 2019, ia gengster sadis,” kata Maradona terhadap wartawan di Polres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Sabtu (29/6/2019).
Eno diamankan sehabis satu hari awal kalinya, Kamis (13/6), club Resmob menyelamatkan IS serta SA alias Aris. Dua orang itu yang menunjang Eno mengeroyok penduduk bernama Sotik.
Maradona menjelaskan, gerakan Eno benar-benar licin. Ia tetap sanggup menghindar dari petugas waktu mau diamankan. Sehabis insiden pengeroyokan pada Januari lalu, Eno lenyap.
Sehabis 6 bulan lebih buron serta lama tidak tampil pergerakannya, sambung Maradona, polisi malahan terima info Eno tengah tertidur di warung potong rambut di daerah Jalan Cilautereun, Cikelet.
“Waktu diamankan terduga tengah memangkas rambut di warung potong rambut sekalian tertidur. Langsung kami sergap,” tuturnya.
Petugas pernah berjibaku waktu menyergap Eno. Karena waktu diamankan, Eno terjaga serta mau keluarkan sebilah pisau yang disimpan di pinggangnya. Akan tetapi Eno kalah cepat dari polisi.
“Terduga kami jerat Clausal 170 KUHP. Bahaya hukumannya maksimum 5 tahun penjara,” papar Maradona.
Masalah pengeroyokan yang dijalankan Eno berlangsung pada awal Januari 2019. Waktu itu, Eno tengah ada di daerah Cikajang bersama dengan Aris serta IS.
Eno yang punyai dendam kesumat pada korban langsung mengeroyok Sotik bersama dengan dua koleganya. Eno mengeroyok korban membabi-buta gunakan kapak.
Untung korban dapat diselamatkan walaupun alami cedera kritis gara-gara senjata tajam serta pukulan di kepala serta dada.