Istana Menampik Disebutkan Harus Membayar Cost Overstay Rizieq Shihab – Tenaga Pakar Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Pakar Mochtar Ngabalin mengatakan terhalangnya pulangnya Rizieq Shihab ke Indonesia tak ada hubungan dengan pemerintah. Istana menampik disebutkan harus membayar cost overstay Rizieq Shihab saat di Arab Saudi.
“Apa urusannya? Tak ada urusannya, ia jalan tak kasih tahu, jalan pergi umrah biasa dengan keluarganya untuk apa pergi itu kan umrah kala itu,” papar Ali Mochtar Ngabalin di Makassar, pada Jumat (12/7/2019) malam.
Ngabalin mengatakan sehubungan kritikan untuk lakukan penggalangan dana yg bakal dijalankan oleh beberapa simpatisan Rizieq selekasnya ditunaikan. Ia mengharapkan perihal itu tak dipolitisasi.
“Bayar saja, jangan narasi kumpul saja danamu untuk kasih pulang ketua umum mu imam besar, mengapa harus rewel sekali. Selekasnya saja jangan banyak narasi kok, tak perlu buat gosip baru kampanye serta pemilu telah tuntas,” papar Ngabalin.
Lanjut Ngabalin, dianya sendiri siap memfasilitasi kalau memang beberapa simpatisan Rizieq Shihab meminta.
“Bila tak dapat, saya temani ke luar negeri, saya temani ke imigrasi, saya temani ke kerajaan Saudi Arabia di perwakilan di Indonesia,” sambungnya.
Pemerintah Indonesia juga sehubungan pulangnya Rizieq Shihab kembali pada tanah air disebutkan akan tidak ambil sikap.
“Tak ada, kami tak punyai sikap, pemerintah pengin buat sikap apa coba? orang ia makian, ia menebarkan berita penuh bohong, hoaks dalam vlog dimana saja tidak juga buat apa apa kita. Pada musim kampanye tempo hari coba membuka itu semua ada, tak ada kita sangkal,” jelas Ngabalin.
Awal kalinya dikabarkan, pengacara Habib Rizieq mengatakan pemerintah semestinya membayar denda overstay Habib Rizieq. Kalau tak, mereka siap menggalang dana umat.
“Overstay itu kan bukan kekeliruan Habib Rizieq lantaran habisnya visa Habib itu kan 20 Juli 2018. Sebelum tanggal 20 Juli 2018, Habib Rizieq telah berusaha untuk keluar dari Saudi biar visanya masih dapat berlaku,” kata pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, Jumat (12/7/2019).
Sugito mengatakan Habib Rizieq telah mengupayakan keluar dari Arab Saudi sekian kali sebelum saat visanya selesai. Tetapi, menurut dia, lembaga sah di Indonesia minta Imigrasi Arab Saudi mencekal Habib Rizieq sampai saat ini overstay. Karenanya, ia mengatakan pemerintahlah yg semestinya memikul tanggung jawab membayar denda overstay Habib Rizieq.
“Pada saat itu tanggal 10, 12, 16 berusaha untuk keluar negeri tetapi dicekal. Dicekal atas permohonan lembaga sah di Indonesia ke keimigrasian Arab Saudi. Selesai tanggal 20 Juli, ia overstay. Jadi overstay-nya bukan kekeliruan Habib Rizieq tetapi atas permohonan lembaga sah di Indonesia. Lantaran overstay, semestinya, lantaran bukan kekeliruan Habib Rizieq, yg membayar itu pemerintah,” jelas Sugito.
Kalau pemerintah malas membayar denda itu, Sugito mengatakan faksinya siap mengkonsolidasikan umat menyatukan iuran untuk mendukung pembayaran denda overstay Habib Rizieq.
“Bila memang pemerintah tak bersedia membayar, kami bakal koalisi umat untuk iuran mendukung membayar overstay itu,” tegas Sugito.