Home / Berita Umum / Lebih Dari 1X Pengguna Ganja Melalui Jasa Ojek Online Dibekuk Polisi

Lebih Dari 1X Pengguna Ganja Melalui Jasa Ojek Online Dibekuk Polisi

Lebih Dari 1X Pengguna Ganja Melalui Jasa Ojek Online Dibekuk Polisi – Polresta Yogyakarta membekuk seseorang pemakai narkoba berinisial KH (24) dikarenakan didapati lakukan pembelian ganja memakai jasa ojek on-line. KH dikira udah lebih dari 1x beli ganja dengan memakai jasa ojek on-line.

Kepala Unit Reserse Narkoba (Kasat ResNarkoba) Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi menyebutkan, KH diamankan oleh petugas selesai terima paketan diisi ganja yang diantar lewat ojek on-line pada Senin (24/10). Tertangkapnya KH ini berdasar pada penyelidikan serta pengintaian sepanjang sekian hari.

” Saat kami tangkap, KH membawa satu buah bungkusan yang di dalamnya diisi ganja seberat 5 gr. KH selanjutnya kami bawa ke Polresta Yogyakarta untuk dijalankan interogasi, ” ujarnya di Yogyakarta, Senin (30/10).

Dari hasil kontrol, kata Sugeng, didapati KH beli ganja lewat medsos. Usai deal dengan pengedar, selanjutnya KH mentransfer uang serta barang haram itu selanjutnya di kirim lewat jasa ojek on-line.

” KH dengan pengedar deal harga Rp 250 ribu. Uang itu untuk paket ganja serta jasa pengiriman ojek on-line. Barang nanti juga akan di kirim dengan ojek on-line ke alamat yang sudah ditetapkan oleh pengedar, ” jelas Sugeng.

Sugeng menjelaskan apabila ganja yang di kirim pada KH itu dibungkus dengan begitu rapi didalam kotak plastik. Sekilas memandangnya, paket ganja juga akan tampak seperti kotak makanan.

” Modus pengiriman paket ganja lewat ojek on-line ini baru pertama kalinya kami tangani. Saat ini kami masih tetap lakukan pengembangan pada masalah ini. Dari tangan KH kami mengamankan paket ganja seberat 5 gr serta satu buah HP yang dipakai untuk terkait dengan si pengedar

About admin