Home / Berita Umum / Mantan Anggota Brimob Polda Ditangkap Saat Bertransaksi Narkoba

Mantan Anggota Brimob Polda Ditangkap Saat Bertransaksi Narkoba

Mantan Anggota Brimob Polda Ditangkap Saat Bertransaksi Narkoba – Bekas anggota Brimob Polda Banten di tangkap kepolisian waktu lakukan transaksi narkoba di lebih kurang Kompleks Ki Demang, Kota Serang. Pria berinisial AA itu terlebih dulu pernah juga di tangkap dengan masalah yang sama, serta menekuni hukuman sepanjang 8 bln..

” Betul, tersangka menjadi bekas anggota Brimob. Barang bukti yang kita amankan dari tersangka bekas personel Brimob ini sejumlah 3 paket sabu, ” ungkap Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin di konfirmasi lewat telepon, Senin (16/10/2017) .

Komarudin mengungkap, penangkapan tersangka diawali dari info orang-orang yang di terima kepolisian ada transaksi narkoba. Dengan bekal dari info itu, tim Resnarkoba segera bergerak ke area untuk lakukan penyelidikan.

” Petugas segera menyergap serta tersangka diamankan tanpa ada lakukan perlawanan. Waktu digeledah diketemukan tiga paket yang dikira sabu. Berat ke-3 paket yang dikira sabu lebih kurang 3 gr. Namun untuk tuturnya, silahkan konfirmasi ke kasat, ” katanya.

Info yang dikumpulkan, tersangka AA sempat terlilit masalah narkoba serta divonis 8 bln. pada th. 2008. Mulai sejak tersebut, pria berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) ini segera dipecat oleh pimpinannya dengan tidak hormat.

About admin