Home / Berita Umum / Pasutri Pamerkan Hubungan Seks Kepada Bocah

Pasutri Pamerkan Hubungan Seks Kepada Bocah

Pasutri Pamerkan Hubungan Seks Kepada Bocah – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Wilayah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya temukan kenyataan baru sehubungan status pernikahan pasutri yg mempertontonkan adegan intim pada beberapa anak. Hasil penyelidikan, pasutri E (25) serta L (24) nyatanya berstatus nikah siri.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Atau Rinanto menjelaskan, L sampai saat ini masih terdaftar jadi istri dari suami pertamanya. Karena tak ada kenyataan perceraian yg diketemukan di pengadilan.

“Team kerjakan penyelidikan nyatanya pasangan E serta L belum nikah lewat cara negara cuma nikah lewat cara agama (siri). Bahkan juga L ini masih istri dari suami pertamanya. Jadi L ini dapat dikelompokkan poliandri ,” kata Atau, Kamis (20/6/19).

Menurut Atau, L bersama dengan suami pertamanya dikaruniai dua orang anak yg waktu ini tinggal bersama dengan E.

Waktu ini, kata Atau, faksinya terus bekerjasama dengan beragam faksi sehubungan proses konseling serta pemulihan psikis banyak korban.

Atau menjelaskan, walau situasi beberapa anak yg berulangkali memirsa langsung interaksi tubuh E serta L tampak normal namun masih butuh dijalankan pendampingan. Karena anak-anak udah perlihatkan aksi menyelimpang atau cabul pada balita tetangganya.

About admin