Home / Berita Umum / Pelaku Perdagangan Ilegal Puluhan Burung Dilindungi di Maluku Diamankan

Pelaku Perdagangan Ilegal Puluhan Burung Dilindungi di Maluku Diamankan

Pelaku Perdagangan Ilegal Puluhan Burung Dilindungi di Maluku Diamankan – BKSDA Maluku mengagalkan perdagangan dengan cara illegal beberapa puluh burung-burung yang dilindungi di Maluku Tengah. Beberapa puluh burung beragam type itu diambil alih dalam rumah terduga Ronald Rumarisa.

Penyitaan beberapa puluh burung itu dilaksanakan dalam suatu rumah di Desa Samasuru, Kecamatan Elpaputih. Petugas awal mulanya mendapatkan laporan dari penduduk mengenai ada perburuan serta penampungan dan pengangkutan beragam type burung yang dilindungi dalam rumah terduga.

” Akhir bulan Maret 2019 kalau ada tanda-tanda ada penangkapan serta penampungan, dan pengangkutan beragam type burung yang dilindungi di Desa Samasuru, Kecamatan Elpaputih yang bakal diperjual-belikan dengan cara illegal, ” Kata Kepala Seksi Lokasi II BKSDA Maluku Meity Pattipawaej , waktu dihubungi, Jumat (5/4/2019)

Ia menyampaikan, selesai mendapatkan info ada penangkapan beberapa puluh burung yang dilindungi petugas langsung ke rumah terduga.
Petugas BKDSA Maluku bersama-sama anggota Polsek Elpaputih langsung mengambil alih beberapa puluh burung yang salah satunya ialah : Burung Kesturi Tengkuk Ungu (Lorius domicella) 1 ekor, Kakatua Seram ( Cacatua molucensis) 6 ekor, Betet Kelapa Paruh Tebal (Tanygnathus megaloryynchos) 12 ekor, Perkici pelangi (Trichoglossus moluccanus) 11 ekor, Nuri Maluku (Eos bornea) 43 ekor, Kakatua koki (Cacatua galerita) 1 ekor.

” Sekarang ini tanda bukti diberikan di Kantor Seksi Lokasi II di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah serta bakal direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) sebulmm dilepasliarkan kehabitatnya sembari tunggu petunjuk atau anjuran penyidik sesaat aktor, Ronald Rumarisa langsung ditahan di Polsek Elpaputih, ” tuturnya.

Meity menyampaikan burung yang diambil alih adalah hasil pemburu burung di desa-desa yang telah dipesan Ronald yang bakal diperjual-belikan illegal terhadap pemesan di luar Maluku. Harga yang di bandrol di mulai dari Rp 200. 000 sampai Rp 1. 200. 000 . Beberapa puluh burung barbagai type dilindungi endemik Maluku direncanakan bakal di kirim lewat arah laut.

About admin