Home / Berita Umum / Polres Kuatan Singingi Amankan 5 Penambang Di Penambangan Ilegal

Polres Kuatan Singingi Amankan 5 Penambang Di Penambangan Ilegal

Polres Kuatan Singingi Amankan 5 Penambang Di Penambangan Ilegal – Satreskrim Polres Kuantan Singingi menangkap 5 orang pemeran penambangan emas tanpa ada izin (PETI) dengan sebutan lain ilegal. Mereka disangka memakai bahan beresiko mercuri waktu mencari serbuk serta butiran emas dari basic sungai Kuantan sampai tercemar.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto, menuturkan sebelumnya menangkap beberapa pemeran petugas melaksanakan razia serta penyelidikan kesibukan PETI di selama sungai Kuantan. Kelimanya yaitu inisial M (33) , Ib (18) J (45) , W (47) , serta G (47) .

Pengungkapan ini berasal saat polisi melaksanakan patroli teratur menuju arah Desa Sei Paku kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi Propinsi Riau.

” Waktu melewati Danau Sigando, petugas mendengar nada mesin dompeng serta segera mengamankan ke lima pemeran, ” kata Fibri, pada merdeka. com lewat selulernya, Rabu (18/10) .

Untuk keperluan penyidikan, pemeran diamankan di Polres Kuansing. Barang bukti yang diambil alih dari tempat berbentuk satu mesin dompeng, 2 lembar karpet penyaring butiran emas.

” Ada pula 2 ember kalam atau emas belum juga dicuci, selang 10 mtr., 1 spiral, 1 keong, serta 1 ons mercury atau air raksa, ” terang Fibri.

Karena tindakannya, ke lima pemeran dijerat pasal 158 Undang-undang nomor 4 th. 2009 berkenaan pertambangan Mineral serta Batu Bara.

About admin