Home / Berita Umum / Santunan Sebesar Rp 15 Juta Pada Korban Tenggelam

Santunan Sebesar Rp 15 Juta Pada Korban Tenggelam

Santunan Sebesar Rp 15 Juta Pada Korban Tenggelam – Menteri Sosial Idrus Marham dapat memberi santunan pada korban tenggelamnya KM Cahaya Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara. Santunan pada korban wafat dunia semasing sebesar Rp 15 juta.

” Menteri Sosial dapat menyerahkan santunan pada dua pakar waris korban wafat semasing Rp 15 juta, ” tutur Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Margowiyono

Tidak hanya santunan pada keluarga korban yg wafat, Mensos dapat memberi dukungan pada pakar waris. Hal semacam itu ditunaikan sehabis ada penetapan dari bupati mengenai korban tenggelamnya KM Cahaya Bangun.

” Mereka dapat diberi santunan sehabis ada penetapan dari bupati yg menyebutkan kalau korban wafat serta ada pakar waris yg sah, ” ujarnya.

Pada awal mulanya, tiga jenazah korban tewas KM Cahaya Bangun yg terbenam di Danau Toba, Sumatera Utara, udah teridentifikasi. Jenazah ke tiga di ketahui bernama Indah Juwita (20).

” Sehabis ditunaikan kontrol dengan cara mendalam, selanjutnya jasad korban tewas yg di dapatkan teridentifikasi, ” kata Bupati Simalungun JR Saragih pada wartawan di RS Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Jumat (22/6).

Saragih mengemukakan Indah menjadi warga Dolok Saribu, Simalungun. Indah jadi jasad ke tiga yg dapat diidentifikasi.

Sebab itu, 3 jasad yg dapat diidentifikasi merupakan Tri Suci Hadayani (24), Fahriyanti, serta Indah Juwita (20). KM Cahaya Bangun terbenam pada Senin (18/6) seputar waktu 17. 30 WIB.

About admin