Turis Jerman Diperkosa Dan Dibunuh Pria Thailand – Satu orang pria Thailand dijatuhi hukuman mati sebab memperkosa serta membunuh satu orang wisatawan asal Jerman. Pemerkosaan itu dikerjakan pria yg kerja jadi pengumpul sampah ini kala dibawah efek narkoba.
Seperti diberitakan AFP, Jumat (12/7/2019), pria bernama Ronnakorn Romruen ini diamankan pada April lalu, beberapa saat seusai jenazah korban yg masih berlumuran darah diketemukan dikubur dibawah bebatuan serta dedaunan kering di Pulau Koh Sichang, maksud wisata di Teluk Thailand.
Korban dikatakan sebagai satu orang wanita asal Jerman berumur 27 tahun. Identitasnya tidak diekspos ke publik.
Dalam sidang ketetapan yg dihelat Rabu (10/7) waktu ditempat, Ronnakorn yg berumur 24 tahun ini dijatuhi hukuman mati. Awal kalinya ia dikatakan bersalah atas tuduhan pemerkosaan serta pembunuhan.
Diutarakan dalam persidangan kalau Ronnakorn ada dibawah efek methamphetamine kala memperkosa korban.
Disaat korban berupaya melarikan diri, Ronnakorn berkali-kali memukuli korban dengan suatu batu. Korban terus dipukuli di kepala serta mukanya.
“Ini mengakibatkan banyak luka kritis yg memicu kematiannya,” demikian pengakuan pengadilan Thailand.
Dalam persidangan, Ronnakorn mengatakan bersalah atas seluruhnya tuduhan, termasuk juga pemerkosaan, pembunuhan, sembunyikan jenazah serta gunakan methamphetamine.
Hukuman mati di Thailand tidak termasuk langka, tapi proses eksekusinya sudah lama tidak dikerjakan. Tahun yang kemarin, otoritas Thailand jalankan eksekusi mati pertama semenjak tahun 2009 dengan menyuntik mati satu orang napi pembunuhan berumur 26 tahun.
Sampai saat ini, tersebut lebih dari 500 napi tengah menanti eksekusi mati di Thailand.