Kepsek SMPN 2 Bandung Dilaporkan Tim Saber Pungli – Kepala Sekolah SMPN 2 Bandung bersama-sama dua orang staff TU (Tata Upaya) dilaporkan ke Team Satgas Saber Pungutan liar Jawa Barat. Mereka dikira memungut pungli buat pembangunan taman di ruangan sekolah.
Kepala Team Satgas Saber Pungutan liar AKBP Basman Saleh membetulkan ada pembangunan taman itu.
” Itu kan laporan warga, lantas dikontrol kumpul info, kita runut buktinya. Kita menelusur, tiga atau empat hari sebelum Senin, menelusuri info saksi. Jadi kita ada hari Senin itu mengklarifikasi, nyata-nyatanya benar jadi pembangunan taman benar ada. Lantas diselesaikan langsung oleh kepsek dengan dua staffnya, ” kata Basman di Bandung, Jumat (19/2) .
Ia serta timnya mengamankan beberapa orang yg dikira mengerjakan pungutan liar termasuk juga kepala sekolah bersama-sama beberapa barang untuk bukti, salah satunya dokumen-dokumen serta hasil pungutan liar itu sebesar Rp 500. 000.
” Berjumpa bukti konkret dari dikira pemeran ini saya langsung kontak orang saber pungutan liar kota, ” ujarnya.
Basman mengemukakan, apabila ada support dari warga berkenaan dengan pembangunan sekolah itu mesti lewat komite sekolah yg di sebutkan dalam Permendikbud nomer 75 tahun 2016.
” Bila ada sumbangan, itu diaturnya di Permendikbud. Jadi sesuai keputusannya mengatur komite sekolah, itu mesti transparan mesti diaudit, ” ujarnya.
Sesudah itu dia memberikan pesan biar tak berlangsung hal mirip ini kembali. Walau pungutannya termasuk kecil, tetapi apabila tiada henti bisa jadi adat pihak sekolah.
” Pekerjaan inti sekolah kan buat pinter murid-murid, bukan urusin bangunan. Kan ada bapeda, ada yg masalah. Bila ada pengin mendonasikan ditampung melalui komite, ” ujarnya. ” Jangan sampai menyaksikan orang-tua murid jadi mangsa, ini kan mesti di ubah trik pandang. Ini orang yang wajib dilayani jadi dieksploitasi ini kan rusak, ” susulnya. Seperti dikabarkan Pada.
Disamping itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan belum juga dapatkan laporan dengan cara terperinci berkenaan perkiraan pungli (pungutan liar) yg dilaksanakan Kepala Sekolah SMPN 2 Bandung dan dua orang staf tata upaya.
” Bila memang benar ada keikutsertaan orang-tua, sekolah mesti penyelarasan dengan komite sekolah. Gak dapat tak diduga, ” kata Yana Mulyana di Balaikota Bandung, Selasa.
Ia mengemukakan buat sumbangan dana dari orang-tua murid terhadap sekolah mesti lewat komite sekolah, seperti yg dia melakukan ketika berubah menjadi Ketua Komite SMAN 5 Bandung.
Menurutnya, buat pihak sekolah di mana lantas mesti ikuti peraturan serta prosedur yg laku serta pemberian itu sangatlah butuh lantaran sekarang negara belum juga dapat penuhi semua kepentingan sekolah.
” Bila ada keikutsertaan, bisa. Sepanjang itu tak mengikat, tak ada relevansinya sama nilai serta sepanjang ikhlas, ridho itu bisa, ” ujarnya.
Terpisah, Pelaksana Pekerjaan (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengemukakan perkara itu udah diselesaikan oleh team Saber Pungutan liar Kota Bandung.
” Tindaklanjutnya seperti apakah, kelak sehabis ada rujukan dari Inspektorat jadi Team Saber Pungutan liar Kota Bandung, ” kata hikmat.