Menyeludupkan Sabu Dalam Dendeng, Pria Ini Diamankan Polisi – Edward (30) warga Jalan Pangeran Untung Surapati, Samarinda, Kalimantan Timur, punyai urusan dengan polisi. Dia tepergok petugas Bandara Temindung Samarinda, menyelundupkan sabu dalam paket makanan dendeng, maksud Datah Dawai, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Edward saat ini meringkuk di penjara.
Momen itu berlangsung sekira jam 10. 30 Wita, Minggu (24/12). Edward datang ke bandara, punya maksud akan kirim paket lewat jasa ekspedisi penerbangan, maksud Datah Dawai.
Waktu paket itu melakukan kontrol X-Ray, Edward tampak gusar. Ditambah lagi, petugas Aviation Security (Avsec), mencurigai bungkusan kecil yang berada di dalam paket barang yang dia kirimkan.
” Petugas bandara berprasangka buruk, tampak ada yang janggal. Saya dengan petugas bandara, cobalah buka isi paket itu, ” kata personel pengamanan object vital dari Polresta Samarinda, Aiptu Bardan, pada merdeka. com, Minggu (24/12).
Edward makin cemas, saat petugas temukan 1 paket disangka sabu. Dia pada akhirnya tidak dapat menghindar, serta mengaku paket itu memanglah diisi sabu yang akan kirimkan ke seseorang pemesan, ke Datah Dawai. ” Kita timbang berat kotornya 0, 45 gr, ” tutur Bardan.
Tidaklah perlu menanti lama sekali lagi, Edward diamankan bersama tanda bukti sabu. Terkecuali sabu, juga diamankan tanda bukti yang lain 1 telepon selular, korek gas sampai pipet. ” Sebelumnya mengantar, dia ngaku habis nyabu, ” katanya.
” Yang pasti, semuanya siaga, termasuk juga kami di pengamanan object vital. Memberi rasa aman pada orang-orang, dan menghadapi yang begini (penyelundupan narkoba), ” lebih Bardan.
Sesaat, Kasubbag Humas Polres Samarinda Ipda Danovan memberikan, saat ini, aktor telah diamankan di Polresta Samarinda untuk kebutuhan penyelidikan selanjutnya.
” Telah, saat ini telah diserahkan serta dikerjakan Unit Reserse Narkoba untuk kebutuhan penyelidikan kelanjutan, ” sekian Danovan.