Sepasang Kekasih Jadi Korban Permpokan Serta Pencabulan – Unit Reskrim Polsek Bangkinang menangkap diantara satu pemeran perampokan serta pencabulan, kepada sepasang remaja, Rizal (18) serta Rmi (21) . Pasangan itu jadi korban perampokan serta pencabulan kala mengendarai sepeda motor di Jalan HR Soebrantas dekat bangunan lama Kantor Bupati Kampar pada Sabtu (18/11) seputar waktu 21. 30 Wib.
” Tersangka pemerasan serta pencabulan yg ditangkap inisial AF dengan sebutan lain FR (21) , warga Dusun Uwai Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang, ” kata Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto terhadap merdeka. com, Selasa (21/11) .
Diterangkan Deni, moment itu berjalan kala Rizal serta Rmi berboncengan dengan sepeda motor Honda Vario melewati Jalan HR Soebrantas Bangkinang sembari nikmati kondisi malam Minggu.
” Kala mereka hingga dekat bangunan sisa Kantor Bupati, mendadak motornya dipepet oleh 3 orang pria tdk di kenal yg mengendarai motor Yamaha Mio serta menyuruhnya berhenti, ” kata Deni.
Rmi serta Rizal dipaksa turut dengan kawanan pemeran serta membawa dengan cara terpisah. Rmi dibawa oleh diantara satu pemeran dengan sepeda motor punya Rizal, dan Rizal dibawa memanfaatkan sepeda motor punya pemeran dengan berbonceng tiga.
Banyak pemeran ini membawa Rmi serta Rizal ke Jalan Lingkar Bangkinang selanjutnya diarahkan ke satu buah pondok yg ada di areal perkebunan sawit, kala itu Rmi serta Rizal dibawa terpisah.
” Korban (Rmi) dibawa ke dua orang pemeran ada dalam pondok, pemeran ambil duit serta HP korban dengan cara paksa juga laksanakan pelecehan seksual terhadapnya, ” ucap Deni.
Dan Rizal yg ada di luar pondok berbarengan seseorang pemeran yang lain, tak luput dari perbuatan jahat pemeran yg mana HP punyanya juga dirampas. Sesudah itu pemeran mengantarkan Rmi lebih dulu ke arah Jalan Dr Rahman Saleh Bangkinang, kala tiba dekat areal Work Shop PU korban melompat dari motor yg dikendarai pemeran.
Korban lantas ditolong oleh warga seputar yg tahu peristiwa ini, selanjutnya besok harinya pada Minggu pagi (19/11) korban melapor ke Polsek Bangkinang Kota.
” Berapa jam sehabis terima laporan perihal peristiwa, Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota beroleh kabar seorang yg dicurigai belum lama jual HP brand Samsung, ” terang Deni.
Tanpa ada membuang waktu petugas lekas menyelidiki HP yg baru dipasarkan itu dengan menunjukkannya terhadap korban. Sehabis menyaksikannya, korban mengakui mengetahui HP itu merupakan punya temannya Rizal yg turut dirampas banyak pemeran.
Menurut info itu, pada waktu 17. 30 Wib petugas laksanakan penangkapan kepada tersangka AF dengan sebutan lain FR yg lagi tengah ada di satu buah warnet di Jalan Lintas Bangkinang – Petapahan.
” Sekarang pemeran serta barang untuk bukti satu buah HP yg dirampas dari korban udah diamankan di Polsek Bangkinang Kota utk menekuni sistem penyidikan. Masihlah ada 2 pemeran beda yg kita kejar, mudah-mudahan lekas di tangkap, ” pungkas Deni.